November 2018 1 38 Report
(B) Selain membuat paspor secara langsung di kantor imigrasi setempat di wilayah kabupaten kota, ada satu cara lagi untuk membuat paspor, yakni membuat paspor melalui internet atau secara online. Cara membuat paspor secara online sebenarnya hampir sama dengan cara membuat paspor di imigrasi. Hanya saja lebih mudah bagi Anda karena tidak perlu antre dan bisa melewati hadangan para calo di kantor imigrasi yan tentunya memiliki arif 2 hingga 3 kali lipat dari harga normal.
Struktur teks prosedur yang ditunjukkan oleh (B) pada teks tersebut adalah
Select one or more:
a. kesimpulan
b. langkah-langkah
c. tujuan
d. saran
e. judul
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.