24. Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, adalah… a. Mahkamah Agung b. Mahkamah Konstitusi c. Dewan Perwakilan Rakyat d. Dewan Perwakilan Daerah e. Badan Pengawas Keuangan
ferdyflystar130
Jawabannya : B,mahkamah konstitusi..........SEMOGA MEMBANTU JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA