Asas asas otonomi daerah desentralisasi dekonsentrasi sentralisasi asas perbantuan hak pemerintah pusat dan daerah beri penjelasannnya
graldine
Desentralisasi:penyerahan pemerintahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan kpd daerah otonom dlm kerangka NKRI. Dekonsentrasi:pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat kpd gubernur sbg wakil pemerintah dan atau perangkat pusat di daerah. pemerintahan daerah menetapka peraturan daerah dan paraturan" lain untuk melaksanakan otonimi daerah dan tugas pembantuan.
Dekonsentrasi:pelimpahan wewenang dari pemerintahan pusat kpd gubernur sbg wakil pemerintah dan atau perangkat pusat di daerah.
pemerintahan daerah menetapka peraturan daerah dan paraturan" lain untuk melaksanakan otonimi daerah dan tugas pembantuan.