firninda
Kedaulatan ke dalam artinya,pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa campur tangan negara lain. Contoh: Mengadakan pemilu,Membuat peraturan perundang-undangan,Mengatur rakyatnya sendiri,mengatur ekonomi,menentukan pajak.
Contoh:
Mengadakan pemilu,Membuat peraturan perundang-undangan,Mengatur rakyatnya sendiri,mengatur ekonomi,menentukan pajak.