nurainy4
DDesentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. pengertian ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014. ... Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa desentralisasiberhubungan dengan otonomi daerah.