anugprakoz1265kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu. (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum).
0 votes Thanks 1
kuisppkn
Tempat melahirkan pikiran dan melahirkan pendapat/panggung kecil tempat berkotbah (berpidato)