claraqley
Pasal 28 UUD 1945 setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperolah informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
semoga benar jawabannya :)
0 votes Thanks 0
AyyuRamdhaniAkbar pasal 28->Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperolah informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
semoga benar jawabannya :)