adhafitrimembantu masyarakat untuk menyelesaikan berbagai problematika hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia pada umumnya.Seperti persoalan perselisihan rumah tangga / perceaian, pembagian harta waris, sengketa waris, pembagian harta gono-gini, sengketa perdata, kasus pidana ,kasus perburuhan dan lain-lain.