fadlilla
BUMN : Badan Usaha Milik Negara BUMN adalah sebuah badan usaha milik pemerintah yang bertugas menyediakan jasa kepada masyarakat
menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 : badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan
BUMN adalah sebuah badan usaha milik pemerintah yang bertugas menyediakan jasa kepada masyarakat
menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 : badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan