Apakah bisa seseorang menjadi Warga Negara Indonesia apabila ada salah satu syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang tidak terpenuhi oleh pemohon? Atas segala jawabannya, terimakasih.
rositabanjar200
Tidak bisa karena untuk menjadi warga negara harus memenuhi syarat yg diajukan negara