1. Jika peradilan salah tuduh terhadap terduga, proses apa yang akan dilakukan? 2. Jika peradilan di MA tidak dapat menyelesaikan suatu perkara, apa yang akan dilakukan?
Terimakasih atas jawabannya.. Semoga Tuhan YME memberkatimu..
Shafira19
1. dilakukan rehabilitasi orang yang dituduh oleh penuduh 2. selama ini belum pernah terjadi masalah seperti itu, namun seandainya terjadi hal tersebut tidak dapat diselesaikan di pengadilan lagi (unsolved), dan pelaku tidak dijatuhi hukuman, hanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan
1 votes Thanks 2
mramadhan199812
Maaf, untuk no.1 itu jika dalam suatu perkara atau tindakan polisi misalnya polisi salah tembak, itu apa proses yang akan dilakukan kepada polisi yang salah tembak tersebut?
Terimakasih atas jawabannya yaa...
Shafira19
polisi tersebut bisa diturunkan pangkatnya, senjata yang dipakai tadi dan yang dimiliki disita sampai telah dinyatakan kapan dapat memakainya kembali, diberhentikan dari jabatan polisi
mramadhan199812
Menurut pendapat kamu, jika suatu kasus atau perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan, apakah masih ada kesempatan untuk salah tuduh terhapat si Terduga? Jadi, emang kalau suatu kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan itu sudah pasti tidak akan terjadi kesalahan dalam penentuan tersangka atau terdakwa?
Shafira19
kemungkinan untuk terjadi kesalahan memang masih ada. tapi jika makin tinggi pengadilannya dan sampai ke Mahkamah Agung, kemungkinan terdapat kesalahan terduganya makin kecil.
mramadhan199812
Terimakasih atas jawabannya..
Salam Kenal dari Saya, M. Ramadhan SMA Negeri 1 KARAWANG.. :)
2. selama ini belum pernah terjadi masalah seperti itu, namun seandainya terjadi hal tersebut tidak dapat diselesaikan di pengadilan lagi (unsolved), dan pelaku tidak dijatuhi hukuman, hanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan