Apabila berkendara di Jalan Raya seseorang harus melengkapi diri dengan segala hal yang sudah diatur oleh pihak berwajib demi menjaga keselamatan dalam berkendara jika tidak dilaksanakan seseorang akan mendapat hukuman hal tersebut memperlihatkan bahwa peraturan yang menjadi bagian dari fakta sosial merupakan sistem yang bersifat memaksa. wacana tersebut sesuai dengan pendapat
muhammadrikoprdn30
Dengan pendapat para ahli,dan para kriminolog,maaf klo slh
0 votes Thanks 0
joe8016
Sesuai pendapat masyarakat setempat dan pemerintah semoga membantu ^-^
semoga membantu ^-^