salmanulinnuha
Pemerintahan pusat adalah pemerintahan tertinggi dalam negara. Pemerintahan pusat terdiri dari Lembaga Legislatif (MPR, DPR, dan DPD), Lembaga eksekutif (Presiden, Wakil presiden, dan pra mentri), dan lembaga Yudikatif (MA, MK, dan KY). semoga membantu...
1 votes Thanks 2
a06
Pemerintah pusat adalah lembaga negara yang mengurus urusan pusat, arinya yang mengurus urusan negara. hanya ada beberapa urusan yaitu agama,politik luar negeri, peradilan, pertahanan, keamanan, fiskal dan monoter
semoga membantu...