Zona Perdamaian, Kebebasan dan Netralitas (ZOPFAN) adalah pernyataan yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri negara-negara anggota ASEAN(Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand) pada tanggal 27 November 1971 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam deklarasi tersebut, para pihak secara terbuka menyatakan niat mereka untuk menjaga Asia Tenggara "bebas dari segala bentuk atau cara campur tangan oleh Kekuatan luar" dan "memperluas bidang kerja sama."
Zona Perdamaian, Kebebasan dan Netralitas (ZOPFAN) adalah pernyataan yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri negara-negara anggota ASEAN(Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand) pada tanggal 27 November 1971 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam deklarasi tersebut, para pihak secara terbuka menyatakan niat mereka untuk menjaga Asia Tenggara "bebas dari segala bentuk atau cara campur tangan oleh Kekuatan luar" dan "memperluas bidang kerja sama."
maaf klo salah