RinaMaming
Pajak penghasilan atau yang dikenal sebagai (PPh) pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan, atau badan hukum lainnya
0 votes Thanks 0
adity4ks77
Pajak penghasilan dikenal sebagai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan Progresif,Proporsional, atau Regresif.