Adalah suatu sistem ketatanegaraan pada jaman penjajahan di daerah Priangan yang berlangsung tahun 1677-1871. Tujuan Preanger Stelsel adalah meningkatkan penghasilan tanah jajahan, khususnya di daerah Jawa Barat. Sistem ini tidak memungut pajak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk hasil bumi sesuai dengan nilai pajak itu. Bedanya dengan peraturan di daerah Hindia Belanda yang lain ialah bahwa di Priangan tidak dipungut landrente (pajak bumi), dan para bupati tidak mendapatkan penggantian uang dan harus mengumpulkan uang dari rakyat di daerah masing-masing untuk memberi gaji bawahannya.
Dalam Preanger Stelsel, para bupati memiliki kesempatan sangat luas untuk melakukan pengisapan terhadap penduduk. Sistem ini kemudian banyak mendapat kritik dari kaum liberal di Belanda. Sesuai dengan politik ekonomi yang dianut aliran liberal, pelaksanaan Preanger Stelsel itu dianggap sebagai suatu hal yang tidak sesuai lagi, karena itu sistem baru yang akan dipakai harus terlepas dari sifat paksaan dan harus didasarkan atas suatu perjanjian bebas an-tara pemerintah Hindia Belanda dan rakyat pemilik tanah sebagai warga yang bebas. Karena itu pemerintah Hindia Belanda akhirnya menghapuskan kebijaksanaan Preanger Stelsel.
0 votes Thanks 0
nathifaaf
Bisa dikatakan tanam paksa yang oleh orang Belanda disebut Cultuurstelsel ada kelanjutan Preanger Stelsel yang hanya di terapkan di Pasundan yang dimulai pada sekitar tahun 1720.
Adalah suatu sistem ketatanegaraan pada jaman penjajahan di daerah Priangan yang berlangsung tahun 1677-1871. Tujuan Preanger Stelsel adalah meningkatkan penghasilan tanah jajahan, khususnya di daerah Jawa Barat. Sistem ini tidak memungut pajak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk hasil bumi sesuai dengan nilai pajak itu. Bedanya dengan peraturan di daerah Hindia Belanda yang lain ialah bahwa di Priangan tidak dipungut landrente (pajak bumi), dan para bupati tidak mendapatkan penggantian uang dan harus mengumpulkan uang dari rakyat di daerah masing-masing untuk memberi gaji bawahannya.
Dalam Preanger Stelsel, para bupati memiliki kesempatan sangat luas untuk melakukan pengisapan terhadap penduduk. Sistem ini kemudian banyak mendapat kritik dari kaum liberal di Belanda. Sesuai dengan politik ekonomi yang dianut aliran liberal, pelaksanaan Preanger Stelsel itu dianggap sebagai suatu hal yang tidak sesuai lagi, karena itu sistem baru yang akan dipakai harus terlepas dari sifat paksaan dan harus didasarkan atas suatu perjanjian bebas an-tara pemerintah Hindia Belanda dan rakyat pemilik tanah sebagai warga yang bebas. Karena itu pemerintah Hindia Belanda akhirnya menghapuskan kebijaksanaan Preanger Stelsel.