IndahRadhiyah
Kalo yang kudapat sih ini 1. Dasar negara adalah sesuatu yang dijadikan sebagai pondasi/landasan yang digunakan untuk mendirikan suatu negara , dasar negara merupakan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai negara tersebut. Pandangan hidup adalah sesuatu yang dijadikan sebagai pedoman hidup/pandangna hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut. 2. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum yang utama) atau sebagai kaidah negara yang fundamental, sedangkan kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup yaitu sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia yang harus selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
3 votes Thanks 4
herlindaprames
PANDANGAN HIDUP NEGARA KESATUAN DAN PERSATUAN ADA DISITU YAITU PANCASILA
2. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara yaitu sebagai sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum yang utama) atau sebagai kaidah negara yang fundamental, sedangkan kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup yaitu sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun perilaku masyarakat Indonesia yang harus selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.