kayralla45 Siswa Tidak Boleh Membawa Hanphone di Sekolah Larangan membawa hanphone (telepon genggam) bagi para siswa di sekolah dengan harapan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, ternyata banyak menyebabkan perdebatan di lingkungan sekolah itu sendiri.Berbagai alasan,baik yang mendukung dan menentang larangan itu terus mengemuka sebagai polemik. Bagi pihak yang menyetujui pelarangan membawa hanphone di sekolah itu alasannya sederhana saja. Alasan pertama,coba Anda bayangkan ketika para peserta didik sedang serius dan berkonsentrasi dalam pembelajaran, tiba-tiba dering hanphone berbunyi, seketika konsentrasi kelas tertuju pada sumber suara itu. Akibatnya, buyarlah konsentrasi belajar siswa. Alasan kedua, para peserta didik yang notabennya adalah masih berusia anak-anak dan remaja berkecenderungan suka bermain. Setiap hanphone dilengkapi dengan fitur-fitur permainan (game). Dengan demikian kecenderungan bermain mereka boleh jadi akan dilakukan juga di dalam kelas tatkala pembelajaran sedang berlangsung. Alasan lainnya adalah jika peserta didik diperkenanankan membawa hanphone bukan tidak mungkin mereka akan melakukan persaingan bagus-bagusan atau mahal-mahalan harga alat komunikasi ini. Dan masih banyak alasan yang lain. Terlepas dari alasan-alasan di atas, tidak dapat dipungkiri bahwa para peserta didik suatu ketika sangat membutuhkan jasa handphone, khususnya yang dapat dipakai untuk mengakses internet. Kita ketahui bersama bahwa salah satu sumber yang dipergunakan dalam mengumpulkan informasi data adalah berasal dari internet. Hanphone adalah sarana yang sangat efektif untuk dibawa dan dipergunakan untuk mengakses data yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Bahkan, untuk Kurikulum 2013 memprasaratkan media internet sebagai salah satu sumber penting dalam mengeksplorasi informasi pembelajaran. Tampaknya argumen-argumen yang ada di atas dapat kita terima kebenarannya, akan tetapi kita harus bijak bersikap.Artinya,sekolah memperbolehkan siswa membawa HP asal tidak diaktifkan ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung atau boleh diaktifkan di dalam kelas apabila alat ini dibutuhkan untuk mengunduh informasi pembelajaran melalui internet.
Larangan membawa hanphone (telepon genggam) bagi para siswa di sekolah dengan harapan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, ternyata banyak menyebabkan perdebatan di lingkungan sekolah itu sendiri.Berbagai alasan,baik yang mendukung dan menentang larangan itu terus mengemuka sebagai polemik.
Bagi pihak yang menyetujui pelarangan membawa hanphone di sekolah itu alasannya sederhana saja. Alasan pertama,coba Anda bayangkan ketika para peserta didik sedang serius dan berkonsentrasi dalam pembelajaran, tiba-tiba dering hanphone berbunyi, seketika konsentrasi kelas tertuju pada sumber suara itu. Akibatnya, buyarlah konsentrasi belajar siswa. Alasan kedua, para peserta didik yang notabennya adalah masih berusia anak-anak dan remaja berkecenderungan suka bermain. Setiap hanphone dilengkapi dengan fitur-fitur permainan (game). Dengan demikian kecenderungan bermain mereka boleh jadi akan dilakukan juga di dalam kelas tatkala pembelajaran sedang berlangsung. Alasan lainnya adalah jika peserta didik diperkenanankan membawa hanphone bukan tidak mungkin mereka akan melakukan persaingan bagus-bagusan atau mahal-mahalan harga alat komunikasi ini. Dan masih banyak alasan yang lain. Terlepas dari alasan-alasan di atas, tidak dapat dipungkiri bahwa para peserta didik suatu ketika sangat membutuhkan jasa handphone, khususnya yang dapat dipakai untuk mengakses internet. Kita ketahui bersama bahwa salah satu sumber yang dipergunakan dalam mengumpulkan informasi data adalah berasal dari internet. Hanphone adalah sarana yang sangat efektif untuk dibawa dan dipergunakan untuk mengakses data yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Bahkan, untuk Kurikulum 2013 memprasaratkan media internet sebagai salah satu sumber penting dalam mengeksplorasi informasi pembelajaran.
Tampaknya argumen-argumen yang ada di atas dapat kita terima kebenarannya, akan tetapi kita harus bijak bersikap.Artinya,sekolah memperbolehkan siswa membawa HP asal tidak diaktifkan ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung atau boleh diaktifkan di dalam kelas apabila alat ini dibutuhkan untuk mengunduh informasi pembelajaran melalui internet.