Apa yang dimaksud dengan naturalisasi dan sebutkan syarat-syaratnya
Cahyo1997
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Berikut syarat-syarat naturalisasi biasa : 1. Sudah berumur 21 tahun. 2. Lahir dalam wilayah Republik Indonesia atau pada waktu permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sedikit- dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut- turut. 3. Jika ia seorang laki-laki yang menikah, mendapat persetujuan istrinya 4. Cukup dapat berbahasa Indonesia dan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia. 5. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. 6. Membayar pada Kas Negara uang sejumlah antara 500 rupiah-10.000 rupiah, bergantung kepada penghasilan setiap bulan. 7. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.
1 votes Thanks 4
merrynurmyta
Naturalisasi adalah suatu cara penetapan kewarganegaraan seseorang berdasarkan proses hukum kewarganegaraan yang berlaku dalam suatu negara yang menyebabkan seseorang mendapatkan kewarganegaraan.
Berikut syarat-syarat naturalisasi biasa :
1. Sudah berumur 21 tahun.
2. Lahir dalam wilayah Republik Indonesia atau pada waktu permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sedikit- dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut- turut.
3. Jika ia seorang laki-laki yang menikah, mendapat persetujuan istrinya
4. Cukup dapat berbahasa Indonesia dan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia.
5. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
6. Membayar pada Kas Negara uang sejumlah antara 500 rupiah-10.000 rupiah, bergantung kepada penghasilan setiap bulan.
7. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI.