Apa yang dimaksud dengan HAM,dan sebutkan sumber hukum HAM di indonesia
dita499
Ham yaitu hak dasar yg melekat pda diri manusia sebagai makhluk tuhan yg maha esa 1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (BAB XA, Pasal 28 A s/d J, Perubahan ke-2 Undang-Undang Dasar republik Indonesia 1945); 2. TAP MPR Republik Indonesia Nomor : II/MPR/1993 tentang GBHN; 3. TAP MPR Republik Indonesia Nomor : XVII/MPR1998 tentang Hak Asasi Manusia; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia; 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang telah diperbaharui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2003 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (RANHAM)
0 votes Thanks 1
AuliaEvany
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Sumber hukum HAM di Indonesia : 1) UUD 1945 2) Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 3) UU No. 39 tahun 1999
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (BAB XA, Pasal 28 A s/d J, Perubahan ke-2 Undang-Undang Dasar republik Indonesia 1945);
2. TAP MPR Republik Indonesia Nomor : II/MPR/1993 tentang GBHN;
3. TAP MPR Republik Indonesia Nomor : XVII/MPR1998 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang telah diperbaharui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2003 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (RANHAM)
Sumber hukum HAM di Indonesia :
1) UUD 1945
2) Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998
3) UU No. 39 tahun 1999