Rezki09
Konstitusi adalah UUD (ini menurut paham modern) adapun hakekatnya adalah suatu kontrak atau persetujuan menegara yang mendasari terjaminnya hak-hak manusia warganya berdasarkan hukum beserta keutuhan jaminan supremasi hukum demi terselenggarakannya kepastian hukum yang akan seantiasa mengatasi politik kekuasaan.
1 votes Thanks 1
chrismahayani
Konstitusi berasal dari bahasa perancis”constituere”artinya menetapkan/membentuk. Pemakaian istilah konstitusi di maksudkan sebagai pembentukan atau penyusunan Negara.