Apa tujuan otonomi daerah dalam isi "undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah" ? mohon bantuannya :D
xandraaw
Agar daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, contohnya hasil eksplorasi SDA untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat