PositiveThinking
Tugas - Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM berdasarkan UUD 1945, Pancasila, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia - Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia
Wewenang - Memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM berat - Memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI
- Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM berdasarkan UUD 1945, Pancasila, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
- Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia
Wewenang
- Memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM berat
- Memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara RI oleh WNI