Apa pengertian dari sistem pemerintahan presidensil,parlementer,refendum dan otoriter?
zosharifda
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem pemerintahan dimana parlementer memiliki kewenangan dalam mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan pemerintahan.
sistem pemerintahan referendum adalah pelksanaan pemerintahan didasarkan kepada pengawasan secara langsung oleh rakyat , terutama terhadap kebijaksanaan yang telah, sedang, dan yang akan dilaksanakan oleh badan legislatif dan eksekutif.
sistem otoriter adalah dimana pemerintahan dipegang oleh satu orang, kemudian wewenang yang diberikan tidak terbatas, sehingga pimpinan berlaku sesuai kehendak sendiri
Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sistem pemerintahan dimana parlementer memiliki kewenangan dalam mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan pemerintahan.
sistem pemerintahan referendum adalah pelksanaan pemerintahan didasarkan kepada pengawasan secara langsung oleh rakyat , terutama terhadap kebijaksanaan yang telah, sedang, dan yang akan dilaksanakan oleh badan legislatif dan eksekutif.
sistem otoriter adalah dimana pemerintahan dipegang oleh satu orang, kemudian wewenang yang diberikan tidak terbatas, sehingga pimpinan berlaku sesuai kehendak sendiri