arinalatif
BP-KNIP secara resmi mengajukan usul kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11 November 1945. berbunyi : “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat).” Kemudian Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP tersebut. Persetujuan pemerintah tersebut diumumkan melalui Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang berbunyi : “Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan Menteri”. jadi kesimpulannya adalah bahwa pemerintah berpendapat tentang BP KNIP tersebut agar BP KNIP dapat mempertanggungjawabkan usulan tersebut dalam penyusunan kabinet.
resmi mengajukan usul kepada pemerintah
yang disiarkan dalam pengumuman Badan
Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11
November 1945. berbunyi :
“Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat
dalam susunan pemerintahan Republik
Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan
Peralihan Undang-Undang Dasar yang
dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah
membicarakan soal pertanggungjawaban para
Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat
(menurut sistem sementara kepada Komite
Nasional Pusat).”
Kemudian Pada tanggal 14 November 1945,
pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP
tersebut. Persetujuan pemerintah tersebut
diumumkan melalui Maklumat Pemerintah
tanggal 14 November 1945 yang berbunyi :
“Pemerintah Republik Indonesia setelah
mengalami ujian-ujian yang hebat dengan
selamat, dalam tingkatan pertama dari
usahanya menegakkan diri, merasa bahwa
saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan
macam-macam tindakan darurat guna
menyempurnakan tata usaha Negara kepada
susunan demokrasi. Yang terpenting dalam
perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu
ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan
Menteri”.
jadi kesimpulannya adalah bahwa pemerintah berpendapat tentang BP KNIP tersebut agar BP KNIP dapat mempertanggungjawabkan usulan tersebut dalam penyusunan kabinet.