puspitamaurine
Latar belakang di buatnya hukum karen untuk mejaga ketertiban dll
1 votes Thanks 2
bongtloxlo
Untuk menimbulkan ketertiban yang ada dalam lingkup hukum tersebut. karna hukum dibentuk untuk menjadi standart dan pemberitahuan dalam bertindak. agar setiap tindakan tidak merugika orang lain dan tidak menimbulkan kekacauan. dengan adanya hukum dalam suatu lingkup. maka segala sesuatu lebih terkendali. dan lebih mudah diatur