yuaparamitadewi
UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak >> KPAI untuk KOMNAS HAM Instrumen nasional:Undang Undang Dasar 1945;Tap MPR No. XVII/MPR/1998;UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait;Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM;Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan;UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;Instrumen Internasional:Piagam PBB, 1945;Deklarasi Universal HAM 1948;Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia.
untuk KOMNAS HAM
Instrumen nasional:Undang Undang Dasar 1945;Tap MPR No. XVII/MPR/1998;UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait;Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM;Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan;UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;Instrumen Internasional:Piagam PBB, 1945;Deklarasi Universal HAM 1948;Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia.