sharonekleisia
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segalah bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangkan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan mensejahteraaan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, pedamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan bedasarkan kepada ketuhanan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2 votes Thanks 3
auralia123
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
Dan perjuangkan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan mensejahteraaan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, pedamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan bedasarkan kepada ketuhanan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.