Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.” Sebaliknya, yang menyebut Umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak.
Jawaban:
Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.” Sebaliknya, yang menyebut Umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak.
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
Umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak.
Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah,
Penjelasan:
semoga bermanfaat