Apa dasar hukum pengunduran diri soeharto dari presiden?
Shelline777
Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden karena di demo oleh warga pada saat itu karena soeharto telah menjabat sebagai presiden selama 32 tahun
3 votes Thanks 3
a1213awan
Soeharto mundur dari jabatannya, secara hukum telah diwadahi oleh UUD 1945. Tetapi secara sosiologi, karena ada demo besar dan munculnya berbagai petisi.