apa dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah? tolong jawab.. saya sangat membutuhkan hari ini
detazalvalihat pasal 18 ayat 2 UUD 1945, bunyinya 'Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.'
1 votes Thanks 2
rahmawatinayla
iya, kalau latar belakang diberlakukannya otonomi daerah?
detazalva
UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otoda
rahmawatinayla
ooh, itu bukannya dasar hukumnya ya? kalau latar belakangnya apa ya?