OwhhPengakuan De Facto adalah Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya berdasarkan kenyataan (fakta).
3 votes Thanks 2
mayen
Pengakuan de facto itu adalah pengakuan pemerintah sesuai dengana kenyataan atau faktual