Ganja , putaw , dan kokain termasuk narkotika golongan pertama yang mana merupakan narkotika yang paling berbahaya dari golongan yang lainnya karena mengandung zat adiktif yang tinggi . Narkotika golongan I hanya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan maupun sebuah penelitian.
Ganja , putaw , dan kokain termasuk narkotika golongan pertama yang mana merupakan narkotika yang paling berbahaya dari golongan yang lainnya karena mengandung zat adiktif yang tinggi . Narkotika golongan I hanya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan maupun sebuah penelitian.