Alasan dibentuknya norma hukum adalah ... a. Sebagai pelengkap bagi norma yang lain. b. Dikehendaki oleh pemerintah c. Untuk mengikat warga negara d. Masih terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan masyarakat
MyS3lf
D.masih terdapat berbagai pelanggaran yg dilakukan masyarakat
1 votes Thanks 6
kusuma046
D jawabanya karena warga Negara masih melanggar aturan