arinaamaliyazahra3
Negara akan banyak kecelakaan, pencemaran nama baik maupun sebagainya
0 votes Thanks 0
putri0210
Menurut saya, jika tidak ada UUD, sama saja jadi mengubah negara karena didalam UUD terdapat tujuan negara, tentang kemerdekaan indonesia, susunan negara republik indonesia, dan pancasila