Ada sebuah cerita, dua hari yang lalu saya shalat asar berjama'ah di mesjid, ketika itu seorang imam mungkin lupa tahiyat awalnya 2 kali yaitu pada rakaat ke 2 dan rakaat ke 3 dan akhirnya jumlah rakaatnya menjadi 5 raka'at. melihat hal itu, bagaimana tanggapan kita sementara ada sebagian jama'ah yang berhenti pada raka'at ke 4 (tidak mengikuti imam) dan ada juga yang mengikuti imam hingga raka'at ke 5. bagaimana hukum shalat bagi jama'ah yang tidak mengikuti imam dan bagi yang mengikuti imam?. apakah shalat kita harus di ulang lagi atau tidak?
MSF31
Tetap mengikuti imam, jika memang imamnya mengerti, ia akan melakukan sujud shahwi (sujud karna lupa) , dan jika kita berhenti mengikuti imam, sama saja sholat kita tidak sah, karna kita tidak melakukan shujud shahwi yg seharuanya di lakukan saat ada gerakan atau rukun sholat yang lupa atau terlewatkan