frz11
Dahulu kala di suatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi ia membawa barang dagangan ke pasar dengan pedatinya. Suatu pagi ia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun, kayu yang dibuat untuk jembatan itu tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati jatuh ke sungai beserta semua barang yang dibawa. Karena tidak terima akan kerugiannya, keluarga si tukang pedati melaporkan kejadian itu pada hakim untuk mengadukan si pembuat jembatan dan meminta uang ganti rugi. Permohonan dari keluarga si tukang pedati dikabulkan oleh hakim. Hakim memanggil si pembuat jembatan untuk diadili, tetapi si pembuat jembatan protes dan tidak terima, si pembuat jembatan menyalahkan tukang kayu. Hakim memanggil tukang kayu dan tukang kayu juga tidak terima atas tuduhan tersebut. Ia menyalahkan si penjual kayu. Dipanggillah si penjual kayu, tetapi penjual kayu malah menyalahkan pembantunya karena ia yang memilih kayu dengan kualitas buruk. Hakim memanggil pembantu, malangnya si pembantu tidak secerdas orang-orang yang telah dituduh sebelumnya sehingga ia tidak bisa memberikan alasan yang memuaskan pada hakim. Akhirnya, pembantu tersebut dipenjara. Karena badan pembantu yang besar dan tinggi, penjara yang ia tempati tidak cukup. Selain itu, pembantu tersebut tidak mempunyai uang untuk disita sehingga hakim mengutus pengawal untuk mencari pembantu yang kurus, pendek, dan punya uang. Datanglah pengawal dengan pembantu yang kurus, pendek, dan punya uang seperti apa yang diinginkan hakim. Karena pembantu tersebut tidak cerdik, maka ia pun tidak bisa memberikan alasan yang memuaskan hakim sehingga ia dimasukkan ke dalam penjara dan uang yang dimilikinya disita. Lalu hakim bertanya pada khalayak, “Saudara-saudara, bagaimana menurut pandangan kalian? Sudah adilkah peradilan ini?” Masyarakat serempak menjawab, “Adilllll !!!!!!!”
negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan
tekun. Setiap pagi ia membawa barang dagangan ke
pasar dengan pedatinya. Suatu pagi ia melewati
jembatan yang baru dibangun. Namun, kayu yang
dibuat untuk jembatan itu tidak kuat. Akhirnya, tukang
pedati jatuh ke sungai beserta semua barang yang
dibawa. Karena tidak terima akan kerugiannya,
keluarga si tukang pedati melaporkan kejadian itu pada
hakim untuk mengadukan si pembuat jembatan dan
meminta uang ganti rugi.
Permohonan dari keluarga si tukang pedati
dikabulkan oleh hakim. Hakim memanggil si pembuat
jembatan untuk diadili, tetapi si pembuat jembatan
protes dan tidak terima, si pembuat jembatan
menyalahkan tukang kayu. Hakim memanggil tukang
kayu dan tukang kayu juga tidak terima atas tuduhan
tersebut. Ia menyalahkan si penjual kayu. Dipanggillah
si penjual kayu, tetapi penjual kayu malah
menyalahkan pembantunya karena ia yang memilih
kayu dengan kualitas buruk. Hakim memanggil
pembantu, malangnya si pembantu tidak secerdas
orang-orang yang telah dituduh sebelumnya sehingga ia
tidak bisa memberikan alasan yang memuaskan pada
hakim. Akhirnya, pembantu tersebut dipenjara.
Karena badan pembantu yang besar dan tinggi,
penjara yang ia tempati tidak cukup. Selain itu,
pembantu tersebut tidak mempunyai uang untuk disita
sehingga hakim mengutus pengawal untuk mencari
pembantu yang kurus, pendek, dan punya uang.
Datanglah pengawal dengan pembantu yang kurus,
pendek, dan punya uang seperti apa yang diinginkan
hakim. Karena pembantu tersebut tidak cerdik, maka
ia pun tidak bisa memberikan alasan yang memuaskan
hakim sehingga ia dimasukkan ke dalam penjara dan
uang yang dimilikinya disita. Lalu hakim bertanya pada
khalayak, “Saudara-saudara, bagaimana menurut
pandangan kalian? Sudah adilkah peradilan ini?”
Masyarakat serempak menjawab, “Adilllll !!!!!!!”