May 2023 0 7 Report
KPK Periksa 21 Saksi Kasus Korupsi Gubernur Kepri di Polresta Barelang
Jakarta - KPK melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi untuk mendalami kasus suap izin reklamasi
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, NB. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang. "Para saksi ini
diperiksa dengan kepentingan mendalami pengetahuannya untuk kebutuhan penelurusan dugaan
penerimaan gratifikasi pada tersangka NB, Gubernur Kepri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
KPK menduga gratifikasi yang diterima NB berasal dari pejabat dan pegawai organisasi daerah di Kepri.
KPK mengingatkan agar para saksi terbuka saat diperiksa penyidik. "Kami ingatkan agar saksi-saksi
yang diperiksa terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap koperatif tersebut selain akan
membantu KPK dalam menangani perkara, juga akan membantu diri para saksi," kata dia. "Jika
memberikan keterangan tidak benar, KPK juga tentu akan mempertimbangkan mana pihak yang
koperatif dan tidak koperatif dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Febri juga mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan besok (22/8). Besok ada 7 orang dari unsur
organisasi perangkat daerah yang akan diperiksa. Febri juga mengatakan pemeriksaan akan
dilanjutkan besok (22/8). Besok ada 7 orang dari unsur organisasi perangkat daerah yang akan
diperiksa. "Pemeriksaan masih dilaksanakan di Polres Barelang. KPK sangat terbantu dengan pihak
Polres yang memfasilitas ruang pemeriksaan dalam kasus ini," katanya.
NB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pihak suwasta, AB terkait perizinan reklamasi. AB diduga meberi suap senilai total Rp 159 juta agar diberi izin prinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri. KPK juga menyita duit Rp 6,1 miliar yang diduga terkait gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat OTT dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin dalam pecahan berbagai mata uang yang ditemukan berserakan di kamarnya.
Analisislah kasus di atas berdasarkan metode studi kasus menurut RK. Yin!

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.