2.jelaskan prinsip demokrasi kebebasan mengeluarkan pendapat!
Alkahfiluqman
A. Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Mengemukakan Pendapat
Berdasarkan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yang pada hakikatnya adalah sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, demokrasi Pancasila adalah sistempemerintahan rakyat yang berlandaskan Pancasila.
Asas demokrasi Pancasila ini mengandung prinsip-prinsip yaitu adanya persamaan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, kebebasan yangbertanggung jawab, musyawarah dan mufakat, mewujudkan keadilan sosial, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, serta menjunjung tinggi cita-cita nasional.
Berdasarkan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yang pada hakikatnya adalah sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, demokrasi Pancasila adalah sistempemerintahan rakyat yang berlandaskan Pancasila.
Asas demokrasi Pancasila ini mengandung prinsip-prinsip yaitu adanya persamaan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, kebebasan yangbertanggung jawab, musyawarah dan mufakat, mewujudkan keadilan sosial, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, serta menjunjung tinggi cita-cita nasional.
1. negara berdasarkan konstitusi
2. jaminan perlindungan hak asasi manusia
3.kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
4.pergantian kekuasaan secara berkala
5.adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak
6.penegakan dan persamaan kedudukan setiap warga negara di mata hukum
7. menjamin kebebasan pers..
#maaf kalau salah..dan semoga membantu..