21.Perlindungan HAM oleh kepolisian dilakukan dengan cara antara lain ....... a.Menangkap pelaku tindak kejahatan b.menegakkan keadilan c.Mengadakan penyuluhan bidang HAM d.membantu masyarakat
22.Dalam membela dan menegakkan hak asasi manusia,Lembaga Bantuan Hukum(LBH) mempunyai peran yang sangat penting terutama..... a.Ikut menuntut perkara-perkara pelanggaran HAM di pengadilan b.Membantu orang-orang yabg terkena perkara c.Ikut membantu tegaknya keadilan dalam persidangan di pengadilan d.Turut serta dalam membiba masyarakat yang sadar HAM
2. B. Membantu orang-orang yang terkena perkara
Good luck ;) :)
smga bermanfaat