May 2022 1 13 Report
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan untuk membangun infrastruktur. Hingga kini, pembangunan infrastruktur di daerah masih bergantung pada pendanaan dari pemerintah pusat. Tren pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur di daerah masih sangat minim. Hal ini berkaca pada data 2015-2019. Ia menjabarkan, hanya terdapat tujuh daerah yang memanfaatkan pembiayaan infrastruktur melalui SMV Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 478 miliar pada 2015. Kemudian, hanya satu daerah yang menggunakan skema KPBU senilai Rp 135 miliar dan tiga daerah melalui PT SMI sebesar Rp 373 miliar pada 2016. Tahun selanjutnya, hanya terdapat enam daerah yang menggunakan pembiayaan melalui BPD senilai Rp 755 miliar, 11 daerah lewat PT SMI sebesar Rp 2,09 triliun, dan satu daerah melalui perjanjian tingkat layanan atau Service Level Agreement (SLA) Rp 28,03 triliun. Pada 2018, hanya terdapat dua daerah yang menggunakan sekma KPBU dalam membiayain infrastruktur senilai Rp 3,35 triliun, 11 daerah melalui BPD Rp 1,55 triliun, dan 29 daerah lewat PT SMI sebesar Rp 6,07 triliun. Lalu, hanya terdapat 11 daerah yang menggunakan skema pembiayaan BPD sebesar 1,29 triliun dan enam daerah melalui PT SMI yakni Rp 265 miliar pada 2019. Sri Mulyani menegaskan, pemda tidak seharusnya mengandalkan pembangunan infrastruktur hanya memanfaatkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Pemda harus lebih kreatif dan inovatif dalam mencari pembiayaan alternatif. Ini karena APBN dan APBD hanya mampu menyediakan sekitar 30% dari kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang mencapai Rp 6.421 triliun hingga 2024. Namun pengaturannya tetap harus akuntabel dan pruden. (Sumber berita : katadata.co.id) Pertanyaan : Jika dilihat dari uraian di atas, menurut saudara apakah ada kewajiban daerah untuk mencari sumber alokasi dana untuk pembangunan masing – masing daerah? Berikan analisis tersebut beserta kategorisasi pajak pusat dan pajak daerah berdasarkan teori dan filosofi pungutan?​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.