December 2022 1 7 Report
2. Memasuki musim kemarau tahun ini, banyak masyarakat desa menangkap ikan di sungai maupun di danau dengan cara meracun menggunakan potasium. Alih-alih mendapatkan ikan dengan mudah, para pelaku justru membuat habitat kehidupan di sungai seperti ikan populasinya akan berkurang dan apabila peracun ikan dibiarkan tak pelak lagi ikan dan sejenisnya bisa punah.

Jelaskan pemahaman Saudara, apakah perbuatan menangkap ikan dengan racun adalah perbuatan yang legal? Jelaskan dengan argumentasi hukum serta ancamannya!

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.