1.sebutkan 2 fungsi parpol?? 2.sebutkan lembaga negara pelaksana uu dlm pembagian kekuasaan negara?? 3.jelaskan bahwa koperasi merupakan bentuk badan usaha yg bersifat dekmoratis? 4. wujud sikap positif terhadap pemda DKI?
Elprabowo15
1.1) Fungsi Partai Politik untuk Sosialisasi politik
Dalam melaksanakan fungsi sosialisasi politik, partai politik berperan mentransmisikan budaya politik dalam rangka pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai warga negara (pendidikan politik).
2) Fungsi Partai Politik untuk Rekrutmen politik
Dalam melaksanakan fungsi rekrutmen, partai politik melakukan seleksi dan pemilihan serta pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya, dan pemerintahan secara khusus.
3) Fungsi Partai Politik untuk Partisipasi politik
Dalam menjalankan fungsi partisipasi politik, partai politik menjadi sarana kegiatan bagi masyarakat dalam memengaruhi proses pembentukan pemimpin pemerintahan melalui pemilu dan pembuatan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah.
4) Fungsi Partai Politik untuk Artikulasi kepentingan
Dalam menjalankan fungsi artikulasi kepentingan, partai politik merumuskan dan menyalurkan berbagai ragam pendapat, aspirasi, maupun kepentingan masyarakat kepada pemerintah.
5) Fungsi Partai Politik untuk Agregasi kepentingan
Dalam menjalankan fungsi agregasi kepentingan, partai politik mengolah dan memadukan berbagai tuntutan dan dukungan masyarakat untuk disalurkan kepada pemerintah.
6) Fungsi Partai Politik untuk Komunikasi politik
Dalam menjalankan fungsi komunikasi politik, partai politik menghubungkan antara arus informasi dari pihak pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya.
0 votes Thanks 1
inkaevelyna
2. pelaksana = presiden(eksekutif), mengubah dan menetapkan = MPR(legislatif), mengadili = MK(yudikatif) 3. mendukung program - prgram pemerintahannya
Dalam melaksanakan fungsi sosialisasi politik, partai politik berperan mentransmisikan budaya politik dalam rangka pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai warga negara (pendidikan politik).
2) Fungsi Partai Politik untuk Rekrutmen politik
Dalam melaksanakan fungsi rekrutmen, partai politik melakukan seleksi dan pemilihan serta pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya, dan pemerintahan secara khusus.
3) Fungsi Partai Politik untuk Partisipasi politik
Dalam menjalankan fungsi partisipasi politik, partai politik menjadi sarana kegiatan bagi masyarakat dalam memengaruhi proses pembentukan pemimpin pemerintahan melalui pemilu dan pembuatan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah.
4) Fungsi Partai Politik untuk Artikulasi kepentingan
Dalam menjalankan fungsi artikulasi kepentingan, partai politik merumuskan dan menyalurkan berbagai ragam pendapat, aspirasi, maupun kepentingan masyarakat kepada pemerintah.
5) Fungsi Partai Politik untuk Agregasi kepentingan
Dalam menjalankan fungsi agregasi kepentingan, partai politik mengolah dan memadukan berbagai tuntutan dan dukungan masyarakat untuk disalurkan kepada pemerintah.
6) Fungsi Partai Politik untuk Komunikasi politik
Dalam menjalankan fungsi komunikasi politik, partai politik menghubungkan antara arus informasi dari pihak pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya.
3. mendukung program - prgram pemerintahannya