1.pengakuan dari negara laintermasuk unsur a.deklaratif b.konstitusi c.reproaktif d.degeneratif
2.berikut BUKAN merupakan asas untuk menetapkan kewarganegaraan adalah a.ius soli b.ius constitutum c.ius sanguinis d.naturalisasi
3.penghancuran negara indonesia yang dalam dari negeri seperti a.aksi radikalisme yang berlatar belakang etnis b.terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara c,kejahatan imigrasi gelap d.penjajahan oleh bangsa lain
fannisa017
1) A. Deklaratif 2) B. Ius Constitutum 3) A. aksi radikalisme yang berlatar belakang etnis
2) B. Ius Constitutum
3) A. aksi radikalisme yang berlatar belakang etnis