1.Hak Angket adalah...... 2. Hak Interpelasi adalah....
ivadalipahell
Hak angket adalah: hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas kebijakan pemerintahhak interpelasi adalah:hak DPR untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah yg berkaitan dengan kebijakan nya. Semoga membantu
6 votes Thanks 19
AfraPratama
Hak Angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang dikeluarkan kepala daerah. Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai suatu kebijakan yang dikeluarkan.
Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai suatu kebijakan yang dikeluarkan.