1.Apa makna dari sila ke lima? 2.Termasuk sikap yang bagaimanakah menghargai jasa dan karya orang lain?
jovan50
1. Memberikan keadilan untuk smua warga warha di Indonesia,mungkin seperti pemilihan umum 2. Sikap yg baik seperti memberinya uang untuk imbalannya SEBAGAI IMBALANNYA,SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBEku YA,NAMANYA "Jovan Vikesha",please SUBSCRIBE sebagai imbalannya
0 votes Thanks 0
NIKENDEWIANDINI101
1) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain
2) Memberikan penghormatan, penghargaan, dan kompensasi atas karya atau jerih payah orang lain. Islam menetapkan bahwa hasil karya dan jerih payah seseorang adalah harta yang wajib dihormati dan dilindungi. Islam memberikan sanksi bagi siapa saja yang berusaha merusak kehormatan dan harta milik orang lain. Dengan sanksi itu, hasil karya dan jerih payah seseorang akan terlindungi dan terjaga. Nabi Saw bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatan dirimu itu haram diganggu, sebagaimana haramnya harimu ini di bulanmu ini, dan di negerimu ini. Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikannya?” [HR Bukhari dan Muslim]. Nabi Saw mencela orang yang mempekerjakan orang lain, namun tidak segera memberikan upahnya ketika orang itu telah menyelesaikan pekerjaannya. Sebab, perbuatan semacam ini termasuk kezaliman dan bentuk pelecehan terhadap karya orang lain. Nabi Saw bersabda, yang artinya:“Allah Swt berfirman, “Ada tiga kelompok yang nanti pada hari kiamat akan Aku musuhi, yaitu; seorang yang berjanji dengan menyebut namaKu kemudian ia berkhianat; seseorang yang menjual orang merdeka (bukan budak) kemudian ia memakan hasil penjualannya itu, dan seseorang yang mempekerjakan seorang buruh, kemudian buruh tersebut telah menyelesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak mau memberikan upahnya.” [HR Bukhari]
2. Sikap yg baik seperti memberinya uang untuk imbalannya
SEBAGAI IMBALANNYA,SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBEku YA,NAMANYA "Jovan Vikesha",please SUBSCRIBE sebagai imbalannya
2) Memberikan penghormatan, penghargaan, dan kompensasi atas karya atau jerih payah orang lain. Islam menetapkan bahwa hasil karya dan jerih payah seseorang adalah harta yang wajib dihormati dan dilindungi. Islam memberikan sanksi bagi siapa saja yang berusaha merusak kehormatan dan harta milik orang lain. Dengan sanksi itu, hasil karya dan jerih payah seseorang akan terlindungi dan terjaga. Nabi Saw bersabda, yang artinya: “Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatan dirimu itu haram diganggu, sebagaimana haramnya harimu ini di bulanmu ini, dan di negerimu ini. Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikannya?” [HR Bukhari dan Muslim]. Nabi Saw mencela orang yang mempekerjakan orang lain, namun tidak segera memberikan upahnya ketika orang itu telah menyelesaikan pekerjaannya. Sebab, perbuatan semacam ini termasuk kezaliman dan bentuk pelecehan terhadap karya orang lain. Nabi Saw bersabda, yang artinya:“Allah Swt berfirman, “Ada tiga kelompok yang nanti pada hari kiamat akan Aku musuhi, yaitu; seorang yang berjanji dengan menyebut namaKu kemudian ia berkhianat; seseorang yang menjual orang merdeka (bukan budak) kemudian ia memakan hasil penjualannya itu, dan seseorang yang mempekerjakan seorang buruh, kemudian buruh tersebut telah menyelesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak mau memberikan upahnya.” [HR Bukhari]