15. Tingkat pemahaman dan kesadaran hukum bagi setiap warga negara dapat diukur melalui indikator berikut ini, yaitu a. pengetahuan, pemahaman, sikap terhadap, serta perilaku hukum b. pengetahuan hukum dan pemahaman kaidah-kaidah hukum c. pemahaman kaidah-kaidah hukum dan sikap terhadap norma-norma yang berlaku d. pemahaman kaidah-kaidah hukum dan perilaku hukum dalam kehidupan sehari- han
Jawaban:
c. pemahanaman kaidah-kaidah hukum dan sikap terhadap norma norma yg berlaku
jangan lupa follow y >_<