13. Apabila RUU yang sudah disetujui bersama tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan .... a. perlu disosialisasikan b. wajib dipublikasikan c. wajib diundangkan d. perlu didokumentasikan
(5) Dalam hal rancangan Undang - Undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan Undang - Undang tersebut disetujui, rancangan Undang - Undang tersebut sah menjadi Undang - Undang dan wajib diundangkan.
Semoga membantu dan bermanfa'at
8 votes Thanks 7
rizkikamil533
terima kasih atas bantuannya @revo2578
Jawaban:
C. wajib Diundangkan
Pasal 20 Ayat 5 UUD 1945
(5) Dalam hal rancangan Undang - Undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan Undang - Undang tersebut disetujui, rancangan Undang - Undang tersebut sah menjadi Undang - Undang dan wajib diundangkan.
Semoga membantu dan bermanfa'at