December 2018 1 46 Report
1.) Seorang bapak berpenghasilan Rp. 1.000.000,00 memiliki istri yang tidak bekerja dan 2 orang anak. Berapa PPh yang harus dibayarnya.

2.) Sebuah rumah 100 m2 didirikan diatas tanah seluas 150 m2 dengan harga tafsiran rumah Rp. 200.000,00 per m2 dan harga tafsiran tanah Rp. 100.000,00 per m2. Berapa PBB yang harus dibayar.

Tolong dijawab!
Terimakasih!
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.