1. Sebutkan hasil amandemen uud 45 yang ke 4 2. Sebutkan contoh penyimpangan uud 45 pada masa orde lama dan baru
jawab dong.... soalnya bsk dikumpulkan
suciwirautami
1. amandemen keempat tahun 2002 (kalo isinya saya tidak tahu cari aja di google) 2. *orde lama*: A. DPR dibubarkan dan melalui Perpres nomor 4 tahun 1960 dibentuk DPR GR yang anggotanya diangkat sendiri oleh presiden. B. presiden mengangkat sendiri anggota MPRS C. dibentuk front nasional dengan Perpres nomor 13 tahun 1959 yang diketuai oleh Presiden sendiri. D. ketua dan wakil ketua MPRS, DPRGR, dan Front Nasional diangkat oleh Presiden dan berkedudukan sebagai menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. E. ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Gubernur DKI berkedudukan sebagai Menteri. F. KSAD,KSAL,KSAU, Kapolri berkedudukan sebagai Menteri ex officio. *orde baru* A. dalam pasal 1 ayat 2 "Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat" pada kenyataannya anggota DPR diatur oleh kekuasaan presiden sebagai anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta golongan yang dipilih melalui pemilu dalam setiap Pemilu golongan karya selalu menjadi pemenang karena golongan karya adalah binaan presiden. B. pasal 28 " Merdeka berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang" dalam kenyataannya kebebasan mendirikan partai politik ditekan. hanya boleh tiga partai politik (PPP, PDI serta golongan karya). Adapun pers atau media massa yang di kritis dilarang beredar dan dicabut surat izin usaha penerbitan (SIUPP)-nya. C. dalam pasal 33 ayat 3 "bumi, air ,dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat" "jadikan jawaban yang terbaik ya"
2. *orde lama*:
A. DPR dibubarkan dan melalui Perpres nomor 4 tahun 1960 dibentuk DPR GR yang anggotanya diangkat sendiri oleh presiden.
B. presiden mengangkat sendiri anggota MPRS
C. dibentuk front nasional dengan Perpres nomor 13 tahun 1959 yang diketuai oleh Presiden sendiri.
D. ketua dan wakil ketua MPRS, DPRGR, dan Front Nasional diangkat oleh Presiden dan berkedudukan sebagai menteri yang bertanggung jawab kepada presiden.
E. ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Gubernur DKI berkedudukan sebagai Menteri.
F. KSAD,KSAL,KSAU, Kapolri berkedudukan sebagai Menteri ex officio.
*orde baru*
A. dalam pasal 1 ayat 2 "Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat"
pada kenyataannya anggota DPR diatur oleh kekuasaan presiden sebagai anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta golongan yang dipilih melalui pemilu dalam setiap Pemilu golongan karya selalu menjadi pemenang karena golongan karya adalah binaan presiden.
B. pasal 28 " Merdeka berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang"
dalam kenyataannya kebebasan mendirikan partai politik ditekan. hanya boleh tiga partai politik (PPP, PDI serta golongan karya). Adapun pers atau media massa yang di kritis dilarang beredar dan dicabut surat izin usaha penerbitan (SIUPP)-nya.
C. dalam pasal 33 ayat 3 "bumi, air ,dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat"
"jadikan jawaban yang terbaik ya"